
Kasus Pimpinan DPRD Depok Vs Sopir Dimediasi tapi Terancam Sanksi
Mediasi pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah (24), sopir truk yang dihukum push up hingga diinjak, membuahkan hasil.
Mediasi pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah (24), sopir truk yang dihukum push up hingga diinjak, membuahkan hasil.
"Tapi perlu kita konfirmasi juga dari pihak yang lain. Apabila ada perdamaian dari kedua pihak berarti inikan hal yang indah ya," kata Farabi Arafiq.
Nama Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin mencuat usai memberi sanksi push up, menampar, menginjak bahu sopir truk. Simak 7 fakta hingga soal Tajudin dipolisikan.
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dipolisikan atas dugaan penganiayaan terhadap sopir truk bernama Misbah (24). Tajudin mengaku telah meminta maaf ke Misbah.
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dan sopir truk bernama Ahmad Misbah akan dipertemukan di Polres Depok lusa buntut penganiayaan yang dilakukan Tajudin
Misbah mengaku ditampar hingga diinjak-injak oleh Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri di tengah jalan raya.
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dilaporkan atas penganiayaan kepada sopir truk bernama Ahmad Misbah. Tajudin berharap adanya perdamaian dengan pelapor.
Ahmad Misbah melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke polisi setelah disanksi push-up dan diinjak oleh Tajudin. Misbah merasa telah dipermalukan.
Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dilaporkan oleh sopir truk bernama Ahmad Misbah ke Polres Metro Depok. Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan
Polisi menangkap pelaku pemukulan sopir truk di Kabupaten Sukabumi. Kasus pemukulan itu saat ini masih dalam pengembangan polisi.