
TNI Sebut Kasus Laksda (Purn) Sony Santoso Ranah Polisi
Laksda (Purn) Sony Santoso ditangkap polisi karena diduga hendak membuat rusuh lewat Aksi Mujahid 212. TNI menyebut kasus Sony merupakan ranah kepolisian.
Laksda (Purn) Sony Santoso ditangkap polisi karena diduga hendak membuat rusuh lewat Aksi Mujahid 212. TNI menyebut kasus Sony merupakan ranah kepolisian.
Dosen IPB Abdul Basith (44) ditetapkan sebagai tersangka perancang rusuh.
Picunang menegaskan Berkarya tidak memantau kegiatan Sony Santoso selepas menjadi caleg. Namun Picunang meminta polisi mengedepankan aspek praduga tak bersalah.
Argo menyebut penangkapan Soni sudah dikoordinasikan lebih dulu dengan Puspomal. Penangkapan juga dilakukan bersama tim gabungan dari Puspomal.