
Penyelewengan Solar di Sidoarjo Diungkap, 4 Orang Ditangkap
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan bio solar yang dijual ke industri dengan harga non-subsidi di Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 tersangka.
Polisi mengungkap kasus penyalahgunaan bio solar yang dijual ke industri dengan harga non-subsidi di Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 tersangka.
Seorang warga Blitar diamankan karena menjual solar bersubsidi dengan harga solar industri. Modusnya mengisi solar ke dalam truk yang telah dimodifikasu.
Sindikat penimbunan solar di Tulungagung diungkap. Modusnya, timbun solar subsidi untuk dijual ke perusahaan dengan harga murah.
Warga Malang ini harus berurusan dengan polisi. Pria ini menjual ecer solar dengan harga melebihi HET dan menjual solar ke sebuah CV dengan harga industri.
Polres Rembang menangkap dua pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi untuk keperluan galian tambang. Seperti apa kasusnya?
Selain langkanya solar di Jatim, Pertamina Patra Niaga menemukan adanya penyelewengan solar di SPBU. Sanksi tegas pun diberikan.
Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus penyelewengan solar bersubsidi di Mojokerto. Tersangka adalah direktur perusahaan distributor BBM.
Sebuah gudang penimbunan solar bersubsidi di Mojokerto digerebek. Pelaku menjual solar bersubsidi tersebut ke sebuah pabrik di Pasuruan dengan harga industri.