
KPK Ajukan Banding Atas Vonis 6 Tahun Penjara Soetikno Soedarjo
KPK mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadap Soetikno Soedarjo terkait kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
KPK mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadap Soetikno Soedarjo terkait kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.
Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo mengaku tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka dugaan suap PT Garuda Indonesia. KPK juga telah menahan Soetikno.