
Sodomi Teman 6 Kali, Remaja Gay di Bojonegoro Terancam 15 Tahun Bui
WF (18), gay penyodomi temannya di Bojonegoro dijerat UU Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.
WF (18), gay penyodomi temannya di Bojonegoro dijerat UU Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.
Polisi menyebut WF (18), remaja asal Kecamatan Kapas, Bojonegoro menyodomi korbannya di kamar mandi sekolah. Motifnya karena tersangka suka dengan korban.
WF (18) warga Kecamatan Kapas nekat menyodomi teman bermainnya sebanyak 6 kali. Motifnya, tersangka yang gay suka dengan korban.