
9 Guru SMPN 19 Depok Disanksi Berat Buntut Katrol Rapor, 3 Honorer Dipecat
Sekertaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan 9 guru disanksi berat sementara 3 honorer dipecat akibat kasus manipasi rapor di SMPN 19 Depok.
Sekertaris Disdik Kota Depok Sutarno mengatakan 9 guru disanksi berat sementara 3 honorer dipecat akibat kasus manipasi rapor di SMPN 19 Depok.
Kejari Kota Depok menyelidiki dugaan korupsi di kasus manipulasi nilai rapor 51 siswa SMPN 19 Depok. Kejari menemukan adanya aliran dana puluhan juta.
Kejari Depok menyelidiki dugaan korupsi di kasus memanipulasi rapor. Kejari mengungkap modus oknum guru meminta siswa ikut bimbel agar bisa masuk SMA.
Kepala SMPN 19, Nenden Eveline diperiksa Kejari selama 8 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi memanipulasi rapor 51 siswa. Nenden dicecar 40 pernyataan
Kejari Depok mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi rapor siswa SMPN 19 Depok. Kejari memanggil operator hingga kepala sekolah.
Kejari Depok menyelidiki dugaan korupsi kasus SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa. Kejari memanggil Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, untuk diperiksa.
Kejari Depok mengusut dugaan korupsi SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa.
SMPN 19 Depok telah mengakui adanya manipulasi data rapor terhadap 51 siswanya yang diterima lewat jalur prestasi di sejumlah SMAN Depok. Begini kasusnya.
Pihak SMPN 19 Depok mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai kasus ini adalah pelanggaran berat.
Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline bahkan siap menerima konsekuensi atas kesalahan yang melakukan pencucian nilai rapor di PPDB tahap 2 jalur prestasi akademik