Puluhan siswa dari SMPN 19 Depok terbukti melakukan kecurangan. Kecurangan yang dilakukan adalah dengan mencuci nilai rapor agar bisa lolos di PPDB tahap 2 jalur prestasi akademik. Akibatnya, 51 siswa yang sudah diterima di 8 sekolah, dianulir.
Pihak SMPN 19 sendiri mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya. Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline bahkan siap menerima konsekuensi atas kesalahan yang dilakukan pihaknya tersebut.
"Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu," kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7/2024) dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nenden mengungkapkan, pihaknya telah menjelaskan kronologi adanya manipulasi nilai tersebut ke Kemendikbud. Namun dia membantah adanya katrol nilai yang dilakukan kepada 51 siswanya yang kini dianulir.
"Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana," tuturnya.
Lebih lanjut, Nenden menyebut, SMPN 19 dan Disdik Depok bertanggung jawab terhadap 51 siswa yang dianulir. Menurutnya mereka akan diarahkan untuk bersekolah di sekolah swasta. Menurutnya juga, dirinya siap menerima konsekuensi atas persoalan itu.
"Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab gitu ya untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan untuk saat ini mudah-mudahan paham gitu," ucap Nenden.
"Karena ini sudah diproses, kami juga sudah sampai kepada Itjen kemarin ya. Sedang berproses dan masih berproses juga. Orang tua kami dinas pendidikan juga sudah tahu gitu. Dan kami memang salah gitu lho dan siap dengan konsekuensinya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Pihak SMPN 19 Depok Akui Katrol Rapor 51 Siswa, Siap Terima Konsekuensi
(yum/yum)