
Kejari Depok Periksa Operator SMPN 19 Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Rapor
Kejari Depok mengusut dugaan korupsi SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa.
Kejari Depok mengusut dugaan korupsi SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa.
Disdik Depok memanggil pihak SMPN 19 buntut manipulasi nilai rapor. Sekretaris Disdik Depok menjelaskan hasil klarifikasi itu.
Disdik DKI Jakarta bakal cek sekolah-sekolah terkait potensi manipulasi nilai rapor peserta didik baru di Jakarta seperti yang ditemukan di Depok
Pihak SMPN 19 Depok mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai kasus ini adalah pelanggaran berat.
Skandal katrol nilai rapor 51 siswa SMPN 19 Depok untuk masuk SMAN berbuntut panjang. Laporan akan diteruskan ke Kemendikbud.
Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline bahkan siap menerima konsekuensi atas kesalahan yang melakukan pencucian nilai rapor di PPDB tahap 2 jalur prestasi akademik
Disdik Jabar ambil langkah terkait pencucian nilai rapor di SMPN 19 Depok. Disdik meminta Kemendikbud dan Pemkot Depok melakukan pemeriksaan.
Disdik Kota Depok mengatalam alam memastikan 51 siswa SMPN 19 yang dianulir SMAN karena terbukti memanipulasi rapor tetap melanjutkan sekolah.
SMP Negeri 19 Depok mengaku akan bertanggung jawab atas nasib 51 siswa yang dianulir dari 8 SMA Negeri di Depok.
Pihak SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswa hingga dianulir SMAN di Depok. Kepala SMPN 19 mengatakan siap menerima konsekuensi.