
Sopir Bus Angkut Rombongan SMK Asal Bali Kecelakaan di Batu Jadi Tersangka
Polisi menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans, MAS, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Batu, Jatim. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Polisi menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans, MAS, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Batu, Jatim. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
KNKT dan Dishub memeriksa bus kecelakaan siswa SMK TI Bali di Batu. Kecelakaan ini menyebabkan 4 tewas dan 10 luka-luka. Penyebab masih diselidiki.