Riuh Study Tour SMAN 21 Bandung

Round-Up Sepekan

Riuh Study Tour SMAN 21 Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 28 Mei 2023 13:00 WIB
Suasana di SMAN 21 Bandung
Suasana di SMAN 21 Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

Indah Cantika Sari (33), biang kerok gegernya study tour atau karyawisata kelas XI SMAN 21 Bandung. Ulah Indah Cantika itu menyulut amarah siswa. Sebab, duit study tour yang nominalnya mencapai Rp 400 jutaan ditilap Indah Cantika.

Siswa kelas XI SMAN 21 Bandung memilih berunjuk rasa untuk mempertanyakan soal kejelasan study tour. Gegara uangnya raib digondol Indah Cantika, study tour yang semula direncanakan pada 24 hingga 26 Mei 2023 pun tak sesuai rencana.

Siswa akhirnya protes. Mereka memasang spanduk pada Rabu (24/5/2023). Hari di mana harusnya siswa berangkat ke Yogyakarta untuk study tour. Mereka memasang spanduk 'Proud of You 21' dan 'Rest in Peace 21' di gerbang depan sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekolah pun ikut meradang dengan ulah Indah Cantika. Jalur hukum ditempuh. Sekolah melapor ke polisi. Tak lama setelah laporan diterima, Indah Cantika pun digelandang ke Mapolrestabes Bandung. Ia mengenakan baju tahanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan Indah ditangkap pada Rabu (24/5) pukul 23.00 WIB di wilayah Cilengkrang, Bandung. Budi pun membuka kemungkinan untuk mengusut pelaku lain yang terlibat di kasus penggelapan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Apakah nanti ada keterkaitan dengan yang lain, nanti setelah pemeriksaan kita sampaikan," katanya kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Jl Merdeka, Kamis (25/5/2023).

Dari penangkapan ini, polisi telah meminta keterangan pihak sekolah hingga perusahaan travel di tempat kerja pelaku. Hasil pemeriksaan sementara, Indah telah mengakui uang study tour yang mencapai Rp 400 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan menggunakan untuk kepentingan pribadi, detailnya nanti setelah selesai pemeriksaan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Indah terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Alumni SMAN 21 Bandung turut bergerak membantu persoalan pelik soal study tour yang tak sesuai rencana. Alumni bakal mendanai study tour atau karya wisata siswa kelas IX.

Kepala SMAN 21 Bandung Dani Wardani mengatakan hikmah dari kasus penipuan dana study tour adalah tergeraknya alumni untuk membantu sekolah. Pihaknya telah berkomunikasi dengan alumni untuk memastikan pelaksanaan study tour.

Semula study tour direncanakan pada 24 hingga 26 Mei, berubah jadwal menjadi 14-16 Juni. Semua biaya siswa bakal ditanggung alumni.

"Karena jadi heboh itu. Ada hikmahnya, karena menjadi perhatian dari alumni. Dan mereka merasa tergerak, kegiatan di Jogja tetap dilaksanakan dan langsung dikelola alumni," kata Dani kepada detikJabar, Sabtu (27/5/2023)

"Siswa tidak dibebankan biaya lagi. Artinya tidak ada beban sepeserpun yang dibayar, jadi alumni yang merasa ada kaitan batin jadi dikelola alumni, dan saat ini kita dengan alumni sedang direncanakan," ucap Dani menambahkan.

Saran Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan jika study tour merupakan kegiatan yang memang perlu dilakukan oleh sekolah. Namun dia mengharapkan agar sekolah tidak lagi memakai pihak ketiga untuk menggelar study tour.

"Namanya study tour itu perlu saja karena semua ilmu itu tidak dapat di kelas tapi biasanya berdinamika kalau tidak profesional. Satu kalau penyelenggaranya tidak jelas, mencari profit bahkan saya selalu imbau kalau untuk study tour itu diatur saja oleh siswanya sendiri, jangan pakai pihak ketiga," tegasnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menganjurkan jika kegiatan study tour tidak mesti dilakukan jika memberatkan siswa. Sebab menurutnya, tidak semua siswa di suatu sekolah mampu mengeluarkan biaya hingga jutaan untuk kegiatan study tour.

"Jadi kuncinya itu selama tidak memberatkan, karena kasihan ada siswa yang tidak mampu. Jadi kalau disebut apakah perlu itu perlu, tapi jangan memberatkan," ujarnya.

"Mencari cara dikurangi pihak ketiga, mungkin anak-anaknya mengorganisasikan secara sendiri sehingga harga lebih murah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan jika pihaknya telah memanggil kepala SMAN 21 Bandung untuk dimintai keterangan.

"Hari ini kepala sekolah diminta ke Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah VII. Jadi kami meminta konfirmasi dan informasi lebih lengkap, sebetulnya apa saja yang telah dilaksanakan dan lainnya," kata Wahyu di Gedung Pakuan, Kamis (25/5/2023).

Saat diwawancarai, Wahyu mengaku telah mendengar kabar soal oknum travel yang membawa kabur uang study tour ratusan siswa SMAN 21 Bandung itu telah ditangkap polisi. Sementara untuk kegiatan study tour, Wahyu memastikan akan tetap dilaksanakan meski waktunya diundur.

Atas kejadian ini, Wahyu meminta sekolah untuk lebih selektif dalam memilih jasa travel untuk melaksanakan kegiatan study tour. Menurutnya kejadian itu bisa terjadi kapanpun jika tidak diantisipasi.

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads