
Menpan-RB Bocorkan Skema Gaji Tunggal PNS, Tukin Tetap Ada!
"Single salary kan soal sumber, tapi tunjangan kinerja itu tetap akan kita berlakukan," kata Anas.
"Single salary kan soal sumber, tapi tunjangan kinerja itu tetap akan kita berlakukan," kata Anas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menggodok skema baru untuk gaji ASN menjadi single salary.
Kementerian PANRB tengah melakukan uji coba penerapan skema gaji tunggal atau single salary ASN yang membuat gaji PNS bakal tambah besar.
Saat ini pemerintah masih melakukan uji coba skema pembayaran gaji tunggal atau single salary ASN (PNS dan PPPK) di 15 instansi.
Lantas apakah para pegawai di lembaga ini sudah menerima gaji berdasarkan sistem single salary tersebut?
Proses penggodokan sendiri sudah masuk tahap uji coba di 15 instansi. Ini daftarnya.
KemenPAN-RB tengah menggodok skema baru untuk gaji ASN, termasuk PNS dan PPPK. Salah satunya skema single salary atau gaji tunggal.
KemenPAN-RB tengah menggodok skema baru untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya yakni single salary.
KemenPAN-RB berencana mengubah sistem gaji PNS. Skema baru tersebut ditargetkan dapat diterapkan pada 2025.
MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan penerapan skema gaji tunggal atau single salary bagi PNS masih terus dalam tahap pembahasan dengan Kemenkeu.