
Total 75 Kg Sabu-34 Ribu Ekstasi Disita dari Sindikat Narkoba Makassar
Polisi dua kali menggerebek sindikat narkoba di Kota Makassar, Sulsel. Sedikitnya total 75 kg sabu dan 34 ribu pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Polisi dua kali menggerebek sindikat narkoba di Kota Makassar, Sulsel. Sedikitnya total 75 kg sabu dan 34 ribu pil ekstasi disita sebagai barang bukti.
Polisi menangkap sindikat narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (25/8). Sekitar 40 kg sabu turut disita sebagai barang bukti.
Polisi mengungkap sindikat narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sekitar 40 kg sabu turut disita sebagai barang bukti.
Sabu 1,1 ton itu mengancam 5,6 juta jiwa penduduk Indonesia. Sabu bernilai Rp 1,6 triliun itu akan disebarkan ke sebagian kota di Pulau Jawa.
BNN Jabar meringkus empat orang penyelundup narkotik sabu seberat satu kilogram. Modus sindikat ini menyembunyikan sabu dalam sandal.
PN Medan meloloskan pasutri sindikat narkoba senilai Rp 13,2 miliar dari hukuman mati. Keduanya divonis seumur hidup.
PT Jakarta memperberat hukuman Khairul Umam (31) menjadi penjara seumur hidup. Umam dinilai terbukti menjadi anggota sindikat peredaran 23 kg sabu.
Narkoba jenis sabu itu rencananya diedarkan di wilayah Jabodetabek di awal Januari 2021. Para pelaku ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.
Polda Riau dan jajaran Polres memusnahkan barang bukti dari 7 sindikat narkoba. Tercatat ada 111,2 kg sabu dan 34.182 butir ekstasi yang dimusnahkan.
Polisi menangkap 11 tersangka beserta barang bukti 16 kg sabu dari dua sindikat di Sumut. Seorang tersangka ditembak mati karena melawan petugas.