Sindikat 13,3 Kg Sabu di Makassar Jadikan Perumahan Elite Gudang Narkoba

Sindikat 13,3 Kg Sabu di Makassar Jadikan Perumahan Elite Gudang Narkoba

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Jumat, 22 Agu 2025 17:00 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana merilis kasus pengungkapan sindikat 13,3 Kg sabu.
Foto: Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana merilis kasus pengungkapan sindikat 13,3 Kg sabu. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Sebanyak 13,3 kilogram sabu disita polisi dari penangkapan pelaku sindikat narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, sindikat narkoba itu menggunakan sebuah gudang di perumahan elite menjadi tempat penyimpanan sabu.

"Rupanya perumahan elite pun bisa ada orang yang menggunakan tempat itu untuk peredaran narkoba," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025).

Arya menyebut perkara ini merupakan hasil pengembangan laporan polisi sejak Juli-Agustus 2025. Polisi lebih dulu mengamankan 6 pelaku lain inisial MS, AMM, WS, ANS, ARP dan SLP beserta sabu sekitar 3 kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang melakukan pengembangan kemudian menangkap pelaku AG dan BF di sebuah perumahan elite di Jalan Poros Makassar-Gowa. Dari penangkapan itu polisi menemukan sabu seberat 10 kg.

"Iya, (perumahan elite) di perbatasan Gowa. 10 Kg lebih itu (sabu ditemukan di perumahan elite)," tambah Arya.

ADVERTISEMENT

Arya menuturkan, kedua pelaku terpaksa ditembak aparat karena melawan saat ditangkap. Kedua pelaku yang berasal dari Jawa Barat itu ditembak di bagian kaki.

"Ada dua orang (yang ditembak kaki-nya)," kata Arya.

Para pelaku dalam sindikat narkoba ini diduga mendapatkan sabu asal China yang diselundupkan lewat jalur laut. Kedua pelaku sengaja tidak memilih jalur udara agar aksinya tidak ketahuan.

"Jadi peredaran narkoba ini kalau sabu dari China tapi biasanya masuknya lewat Kalimantan terus dengan jalur laut masuk ke Makassar atau Sulawesi itu rute yang biasa," tuturnya.

"Mereka tidak mungkin melalui rute pesawat karena pasti ketahuan lah. Itu kemarin ada bea cukai tangkap rute pesawat karena ada bea cukainya," sambung Arya.

Arya menuturkan, kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga meminta masyarakat setempat memperketat keamanan dan ikut mengawasi ancaman peredaran narkoba di wilayah permukiman.

"Perlu kepedulian masyarakat kepada setiap orang yang datang di lingkungannya, ngontrak untuk apa sewa rumah untuk apa? Perlu ditanya itu. RT, RW lurah, camat perlu datang itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 8 pelaku narkoba hingga menyita 13,3 kg sabu. Enam pengedar yang diamankan berinisial MS, AMM, WS, ANS, AG, dan BF. Sementara dua kurir yakni ARP (20) dan SLP (20) merupakan sepasang kekasih.

"Kasus yang diungkap di bulan Juli kemudian dikembangkan sampai dengan ada kurang lebih lima laporan polisi dan pada akhirnya barang bukti yang diperoleh total mencapai 13,3 kg," imbuh Arya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads