detikOtoSabtu, 11 Jan 2025 08:14 WIB
Kalau Lakukan Pelanggaran Ini, SIM Dicabut Selamanya
Korlantas Polri akan terapkan sistem poin pada SIM mulai Januari 2025. Pelanggaran akan mengurangi poin, dan SIM bisa dicabut.
detikOtoSabtu, 11 Jan 2025 08:14 WIB
Korlantas Polri akan terapkan sistem poin pada SIM mulai Januari 2025. Pelanggaran akan mengurangi poin, dan SIM bisa dicabut.
detikOtoJumat, 10 Jan 2025 09:11 WIB
Surat izin mengemudi (SIM) masih harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Polisi menjelaskan kenapa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup seperti KTP.
detikSulselKamis, 09 Jan 2025 20:30 WIB
Sebelum membuat SIM, tentunya perlu mengetahui terlebih dahulu biaya dan syarat yang dibutuhkan agar dapat menyiapkannya. Simak informasi selengkapnya di sini.
detikSulselSelasa, 07 Jan 2025 22:00 WIB
Perpanjangan SIM wajib dilakukan setiap 5 tahun. Lantas, berapa tarif perpanjangan SIM terbaru 2025? Simak penjelasannya berikut ini.
detikOtoSelasa, 07 Jan 2025 07:12 WIB
Sering melakukan pelanggaran lalu lintas, bakal tercantum di SKCK. Polisi bakal menjabarkan pelanggaran lalu lintas di SKCK tersebut.
detikBaliMinggu, 05 Jan 2025 20:24 WIB
Peraturan sistem poin di dalam SIM akan diberlakukan Januari 2025. Setiap pelanggaran akan mengurangi poin pemilik SIM.
detikJatimMinggu, 05 Jan 2025 17:03 WIB
Korlantas Polri menerapkan sistem tilang poin untuk pelanggar lalu lintas. Pelanggaran dapat mengurangi poin SIM hingga pencabutan. Ketahui aturannya!
detikOtoMinggu, 05 Jan 2025 12:10 WIB
Ada poin maksimal Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi yang melanggar lalu lintas, simak penjelasannya!
detikOtoJumat, 03 Jan 2025 14:34 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan sistem tilang poin tahun ini. Ada kuota poin maksimal SIM bagi yang melanggar lalu lintas.
detikNewsJumat, 03 Jan 2025 04:43 WIB
Korlantas Polri akan memberlakukan sistem poin bagi pelanggar lalu lintas. Poin pemegang SIM akan dikurangi jika melakukan pelanggaran.