
Mau Urus SIM Tanggal 31 Desember 2024? Jangan Lewat dari Jam Ini ya!
Membuat SIM baru atau melakukan perpanjangan SIM, masih bisa dilakukan pada 31 Desember 2024. Asalkan, jangan lewat dari jam 12 siang ya!
Membuat SIM baru atau melakukan perpanjangan SIM, masih bisa dilakukan pada 31 Desember 2024. Asalkan, jangan lewat dari jam 12 siang ya!
Mahasiswa bernama Achmad Syiva Salsabila mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota DPR mengusulkan SIM berlaku seumur hidup untuk meringankan beban masyarakat. Namun MK menilai perpanjangan lima tahun penting untuk keselamatan.
Usulan SIM dan STNK seumur hidup kembali muncul. Anggota DPR menilai perpanjangan membebani masyarakat. Namun, SIM-STNK tidak bisa disamakan dengan KTP.
Kenapa SIM dan STNK tak bisa berlaku seumur hidup seperti KTP elektronik? Berikut ini penjelasannya dari pihak kepolisian.
Pengendara mobil/sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM saat pemeriksaan kendaraan di jalan raya, akan dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian.
Anggota Komisi III DPR mengusulkan agar SIM-STNK tak perlu diperpanjang. Polisi memberikan penjelasan mengapa SIM dan STNK harus diperpanjang setiap lima tahun.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan RDP di Komisi III DPR. Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengusulkan agar SIM berlaku seumur hidup.
Mahasiswa salah satu universitas negeri di Yogyakarta, Lanang Abdullah membagikan pengalamannya saat mengurus kepesertaan JKN dalam pengurusan SIM.
Dia bersyukur karena kepesertaan JKN-nya aktif, sehingga prosesnya lancar dalam perpanjangan SIM.