Kinerja Polres Jombang mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebab hasil pemantauan dan evaluasi menunjukkan layanan SIM dan SKCK yang diberikan kepada masyarakat tergolong prima.
Piagam penghargaan diserahkan Kapolri kepada Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di auditorium Gedung Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel. Yaitu di sela Musrenbang Polri tahun 2025.
Melalui penghargaan ini, Kapolri mengukuhkan Polres Jombang sebagai unit pelayanan publik (UPP) kategori A atau pelayanan prima. Penghargaan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) mandiri Polri tahun 2024 pada pelayanan SIM dan SKCK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Jombang yang atas doa, dukungan maupun masukan dari Instansi terkait dan masyarakat. Sehingga Polres Jombang dapat terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya," terang Ardi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Menurut Ardi, penghargaan ini buah kerja keras seluruh personel Polres Jombang untuk melayani masyarakat secara maksimal. Salah satunya melalui program 'Lapor Pak Kapolres'.
Melalui program 'Lapor Pak Kapolres' ini, masyakarat bisa langsung melaporkan segala gangguan kamtibmas ke polisi dengan menghubungi call center 110 atau melalui nomor WhatsApp 082323900110.
"Program Lapor Pak Kapolres itu masyarakat bisa menginformasikan segala hal yang terkait gangguan kamtibmas maupun kinerja anggota Polres Jombang kepada operator yang akan direspons langsung oleh Kapolres Jombang," jelasnya.
Penghargaan yang diterima tersebut tidak membuat jajaran Polres Jombang berpuas diri. Ardi meminta seluruh personelnya agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan yang telah diterima ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Santri," tandasnya.
(auh/abq)