detikOtoMinggu, 30 Apr 2023 08:06 WIB
Perpanjang SIM Mati Berlaku Lagi
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati masih bisa diperpanjang, khususnya selama masa libur ini.
detikOtoMinggu, 30 Apr 2023 08:06 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati masih bisa diperpanjang, khususnya selama masa libur ini.
detikOtoSabtu, 22 Apr 2023 10:09 WIB
SIM mati bisa diperpanjang masa berlakunya tanpa harus bikin baru. Simak syarat dan ketentuannya.
detikOtoKamis, 23 Mar 2023 09:03 WIB
Biasanya, SIM yang mati lewat sehari saja tidak dapat diperpanjang. Namun, ada perlakuan khusus selama libur Hari Raya Nyepi dan cuti bersama ini.
detikOtoSenin, 23 Jan 2023 15:02 WIB
SIM yang mati saat tanggal cuti bersama libur Tahun Baru Imlek 2023 ternyata dapat dispensasi dan dapat diperpanjang pada 24 Januari 2023.
detikOtoMinggu, 01 Jan 2023 07:09 WIB
SIM yang mati tepat pada saat libur Tahun Baru 2023 masih bisa diperpanjang besok, Senin (2/1/2023).
detikOtoSenin, 26 Des 2022 08:19 WIB
Sejatinya, jika masa berlaku SIM lewat sehari pun, maka pemohon harus bikin SIM baru. Namun, ada pengecualian. SIM mati di tanggal ini bisa diperpanjang!
detikOtoRabu, 11 Mei 2022 11:34 WIB
SIM yang mati ternyata masih bisa diperpanjang lagi tanpa bikin baru. Ini syaratnya.
detikOtoRabu, 11 Mei 2022 06:29 WIB
Diregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengingatkan pemegang SIM yang masa berlakunya habis saat libur Lebaran agar segera diperpanjang.
detikNewsSelasa, 10 Mei 2022 20:06 WIB
Korlantas Polri memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi masyarakat yang memiliki SIM sudah memasuki akhir masa berlaku.
detikOtoSenin, 09 Mei 2022 17:42 WIB
Selama libur Lebaran 2022, kepolisian memberikan keringanan bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis.