detikOtoSenin, 11 Agu 2025 07:36 WIB
Bukan Mitos, SIM Mati Lewat Sehari Wajib Bikin Baru
SIM harus diperpanjang saat masa berlakunya aktif. Soalnya sekalipun baru lewat sehari, sudah pasti kamu harus bikin baru.
detikOtoSenin, 11 Agu 2025 07:36 WIB
SIM harus diperpanjang saat masa berlakunya aktif. Soalnya sekalipun baru lewat sehari, sudah pasti kamu harus bikin baru.
detikOtoJumat, 06 Jun 2025 10:01 WIB
Terdapat dispensasi bagi pemilik SIM yang mati saat libur Idul Adha, Jumat (6/6/2025).
detikOtoKamis, 29 Mei 2025 16:31 WIB
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa harus bikin baru. Berikut ini syarat khusus yang harus dipenuhi serta biaya yang harus disiapkan.
detikOtoRabu, 28 Mei 2025 15:40 WIB
SIM mati bisa diperpanjang pada 30 Mei 2025 tanpa perlu bikin baru. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
detikOtoRabu, 14 Mei 2025 08:41 WIB
SIM mati bisa diperpanjang tanpa perlu bikin baru pada 14-16 Mei 2025. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi serta biayanya.
detikOtoMinggu, 11 Mei 2025 07:04 WIB
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa harus bikin baru. Asalkan kamu memenuhi syarat berikut ini ya!
detikOtoSenin, 07 Apr 2025 09:34 WIB
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi perpanjangan SIM mati hingga 15 April 2025. Ketahui syarat dan biaya perpanjangan tanpa bikin baru di sini.
detikOtoMinggu, 06 Apr 2025 07:01 WIB
Kapan Satpas kembali buka melayani perpanjangan masa berlaku SIM?
detikOtoSabtu, 05 Apr 2025 08:11 WIB
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat libur lebaran bisa perpanjang tanpa bikin baru. Catat jadwal dan syaratnya.
detikOtoRabu, 02 Apr 2025 09:31 WIB
Perpanjang SIM mati tanpa bikin baru bakal berlaku mulai 8 April 2025. Berikut syarat-syaratnya yang wajib dipenuhi.