
SIM Indonesia Kini Bisa Dipakai di 8 Negara Ini
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di 8 negara ASEAN. Desain baru SIM memudahkan pengenalan di luar negeri. Ketahui syarat dan aturan khususnya.
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di 8 negara ASEAN. Desain baru SIM memudahkan pengenalan di luar negeri. Ketahui syarat dan aturan khususnya.
Per 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara. Berikut ini daftar delapan negara yang menerima SIM Indonesia.
Ada 90-an negara yang mengakui SIM Internasional keluaran Indonesia. Berikut ini daftar negaranya.
Buat kamu yang ingin ke luar negeri dan berkendara di sana, maka butuh SIM internasional. Terlebih SIM Internasional Indonesia berlaku di banyak negara.
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia dapat digunakan di negara-negara Asia Tenggara tanpa perlu SIM internasional. Format SIM juga dilengkapi data tambahan.
Mulai 1 Juni 2025, SIM domestik Indonesia dapat digunakan di negara-negara Asia Tenggara tanpa perlu SIM Internasional.
Khusus orang Indonesia yang ingin berkendara di luar negeri, harus memiliki surat izin mengemudi (SIM) Internasional. Berikut syarat hingga cara pembuatannya.
Korlantas Polri memberlakukan SIM dengan format baru mulai Juli 2024. Simak ciri-ciri selengkapnya SIM format baru yang berlaku Juli 2024.
SIM Internasional dibutuhkan untuk berkendara di luar negeri. Tapi tenang, di negara-negara ini tak perlu lagi pakai SIM Internasional, SIM Indonesia pun bisa.
Jika ingin berkendara di luar negeri, detikers wajib memiliki SIM internasional. Ini syarat, biaya, dan tata cara membuat SIM internasional.