detikOtoSenin, 27 Mei 2024 16:08 WIB
Mengenal SIM CI yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri, untuk Motor Apa?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan SIM CI. Berikut ini penjelasan untuk golongan SIM CI.
detikOtoSenin, 27 Mei 2024 16:08 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan SIM CI. Berikut ini penjelasan untuk golongan SIM CI.
detikNewsSenin, 27 Mei 2024 15:17 WIB
Korlantas Polri resmi menerbitkan SIM C1 untuk motor 250-500 CC. SIM C1 berlaku di seluruh Indonesia.
detikOtoMinggu, 29 Jan 2023 14:08 WIB
Polisi sudah menyiapkan ratusan unit motor gede (moge) untuk ujian SIM C I. Namun kalau masyarakat pakai motornya sendiri boleh kok.
detikOtoMinggu, 29 Jan 2023 12:03 WIB
Mengendarai moge harus punya SIM C I atau C II. Lalu bagaimana dengan motor listrik?
detikOtoMinggu, 29 Jan 2023 10:11 WIB
Mengendarai motor yang lebih besar harus menggunakan SIM C I atau C II. Tapi tenang, penggolongan SIM C ini tidak bikin kantong tebal kok.
detikOtoJumat, 27 Jan 2023 14:17 WIB
Penerbitan SIM C I diharapkan mulai diuji coba bulan depan. Lalu kapan SIM C II dimulai?
detikOtoJumat, 27 Jan 2023 09:40 WIB
Penerbitan SIM C I untuk pengendara moge diharapkan dimulai bulan depan. Polisi juga menghitung-hitung penggolongan SIM C untuk motor listrik.
detikNewsKamis, 26 Jan 2023 16:06 WIB
Korlantas Polri bakal meluncurkan buku panduan ujian SIM. Buku itu akan disebar ke sekolah, perpustakaan hingga stasiun kereta.
detikNewsKamis, 26 Jan 2023 13:05 WIB
Korlantas Polri tengah menggadang penggolongan SIM C, yakni SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc. Syaratnya, yakni minimal mempunyai SIM C dulu selama 1 tahun.
detikOtoRabu, 25 Jan 2023 07:01 WIB
Ke depannya Surat izin Mengemudi khusus sepeda motor akan terbagi dalam 3 golongan, yakni SIM C, SIM C1 dan SIM C2.