
Paspampres Tipu Warga, 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup
Seorang oknum Paspamres menipu warga di Humbahas, sementara 2 oknum TNI lainya dihukum karena membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Berikut rangkumannya
Seorang oknum Paspamres menipu warga di Humbahas, sementara 2 oknum TNI lainya dihukum karena membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi. Berikut rangkumannya
Dua oknum tentara yang membawa 75 kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi dihukum penjara seumur hidup. Mereka juga dipecat dari anggota TNI AD.