
Melihat Jejak Kasus Suap Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Mantan wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap yang melibatkan mantan penyidik KPK. Berikut jejak kasusnya...
Mantan wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap yang melibatkan mantan penyidik KPK. Berikut jejak kasusnya...
Pada akhirnya Azis Syamsuddin dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara. Azis juga beberapa kali menangis dalam persidangan, termasuk saat sidang vonis. Begini momennya.
Majelis hakim yang mengadili perkara Azis Syamsuddin mengesampingkan semua kesaksian Aliza Gunado yang pernah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi untuk Azis.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Sidang pembacaan putusan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dibacakan hari ini. Azis akan divonis terkait kasus suap mantan penyidik KPK AKP Robin.
Sidang vonis Azis Syamsuddin terkait kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin ditunda.
KPK juga berharap bantahan Azis saat proses sidang kemarin tak membuat putusan menjadi lembek.