
4 Eks Anggota DPRD Kalteng Divonis Terkait Suap Limbah Sawit
4 Eks anggota DPRD Kalteng menjalani sidang vonis kasus suap limbah sawit di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka divonis 4 dan 5 tahun penjara.
4 Eks anggota DPRD Kalteng menjalani sidang vonis kasus suap limbah sawit di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka divonis 4 dan 5 tahun penjara.
Bos PT BAP Edy Saputra Suradja mengaku menyesal memberikan uang suap kepada empat anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Uang terkait jumpa pers untuk menjelaskan soal pencemaran limbah di Danau Sembuluh.
Saksi persidangan perkara suap dari PT BAP ke anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) membantah adanya kode suap 'Alquran'. Lalu apa maksudnya?
Edy Saputra Suradja kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap terkait fungsi pengawasan anggota DPRD Kalteng. Sidang menghadirkan sejumlah saksi.
Jaksa KPK kembali mengungkap 'uang saku' saat kunker dalam rangka pengawasan perusahaan tak hanya diterima anggota DPRD Kalteng.
PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) ternyata tidak mengantongi rekomendasi izin perkebunan sawit dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).
Terdakwa korupsi suap limbah sawit, Edy Saputra Suradja dan Willy Agung Adipradhana menjalani sidang lanjutan. Edy hadir dengan memakai penyangga leher.
Empat anggota DPRD Kalteng dijerat KPK karena menerima suap. Rupanya perihal itu sudah dicurigai seorang anggota dewan lainnya. Tahu dari mana?
Rombongan anggota DPRD Kalteng menjadi saksi dalam persidangan perkara suap dari anak usaha Sinar Mas Group terkait pencemaran limbah perkebunan kelapa sawit.