
Terbukti Terima Suap, Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Bui
Eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) M Faisal divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Eks anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) M Faisal divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Ferry Suando Tanuray Kaban divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Siregar divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Eks anggota DPRD SUmut diyakini jaksa bersalah menerima uang 'ketok palu' untuk mengesahkan APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2015.
Enam mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Mantan anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban didakwa menerima uang Rp 772 juta 'ketok palu' dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan suap uang ketok palu DPRD Sumut periode 2009-2014 di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang duduk sebagai terdakwa perkara suap 'ketok palu' mengalami sakit stroke.
Tiga anggota DPRD Sumut didakwa menerima uang suap 'ketok palu' dari eks Gubernur Gatot Pujo. Pemberian suap itu untuk melancarkan pengesahan LPJP) APBD.
Empat anggota DPRD Sumut divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan