
Video Ratna Sarumpaet: Harusnya Saya Bebas
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, merasa puas dengan keterangan 2 saksi ahli. Ratna menyebut seharusnya dia dibebaskan.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet, merasa puas dengan keterangan 2 saksi ahli. Ratna menyebut seharusnya dia dibebaskan.
Psikiater Fidiansyah menduga Ratna Sarumpaet mengalami depresi saat mengetahui hasil operasi plastik yang gagal.
Psikiater Fidiansyah menyebut Ratna Sarumpaet memang mengalami depresi.
Ratna menilai keterangan ahli pidana dan ITE pada persidangannya dapat mematahkan dakwaan terhadapnya.
Ahli pidana Prof Mudzakir berpendapat, jika seorang pembohong telah mengakui kesalahan, pemasalahannya selesai.
Ahli Informasi transaksi elektronik Teguh Arifiyadi berpendapat mengirim pesan dari satu orang ke orang lain bukan tergolong menyebarluaskan informasi.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. Di sidang itu akan hadir psikiater sebagai saksi untuk meringankan dakwaan Ratna.
"Ya buka di sana, nggak kangen-kangen (rumah), saya (buka) pakai masakan rumah," kata Ratna.
"Ya harapannya meringankan. Meringankan dong, ngapain saya hadirkan (saksi kalau) tidak meringankan," kata Ratna Sarumpaet.
Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan akan menghadirkan 3 saksi yang meringankan dengan rincian 2 saksi ahli dan 1 saksi fakta.