
Ratna Sarumpaet Tak Melawan Putusan Meski Protes Bibit Keonaran
Terdakwa kabar bohong (hoax) penganiayaan Ratna Sarumpaet memutuskan menerima vonis 2 tahun penjara.
Terdakwa kabar bohong (hoax) penganiayaan Ratna Sarumpaet memutuskan menerima vonis 2 tahun penjara.
Majelis hakim masih membacakan putusan kasus penyebaran hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun bui karena diyakini jaksa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan.
Jaksa menyebut Ratna Sarumpaet sebagai tokoh seharusnya menjaga suasana stabil bukan gaduh.
Ratna merasa kasusnya dipolitisasi hingga dirinya stress. Apalagi, polisi kini tengah mengembangkan kasusnya itu dengan memeriksa beberapa saksi lain.
Ratna Sarumpaet menyebut tuntutan 6 tahun penjara terkait keonaran karena hoax penganiayaan terlalu berlebihan.
Ratna Sarumpaet menyindir jaksa yang menuntut dirinya 6 tahun penjara karena keonaran akibat hoax penganiayaan.
Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara karena membuat keonaran lewat hoax penganiayaan.
Ratna Sarumpaet membuat sejumlah pengakuan di depan hakim dalam sidang lanjutan kasus hoax penganiayaan. Apa saja ungkapan Ratna?
Terdakwa kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet mengaku sudah 4 kali menjalani operasi plastik. Ratna menyebut pertama kali operasi wajah pada usia 65 tahun.