
Serahkan Memori Banding, Pengacara Berharap Ratna Sarumpaet Bebas
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menyerahkan memori banding atas vonis 2 tahun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menyerahkan memori banding atas vonis 2 tahun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet mengaku membuat buku autobiografi tentang pengalamannya selama di tahanan. Ratna mengaku buku tersebut sudah hampir selesai.
Ratna terisak melanjutkan pembacaan nota pembelaannya, kertas itu dia pegang lagi menggunakan tangan yang terbasahi air mata. Dia bersikukuh tak berbuat onar.
Ratna Sarumpaet membacakan pleidoi sambil menangis saat menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus hoax penganiayaan.
Ratna Sarumpaet membacakan pleidoi sambil menangis saat menanggapi tuntutan JPU dalam kasus hoax penganiayaan. Ratna menyinggung kasusnya dipolitisasi.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan, Ratna Sarumpaet mengaku siap menjalani sidang pleidoi hari ini. Nantinya, ada 108 halaman nota pembelaan yang akan dibacakan
Ratna Sarumpaet, disebut mengeluh sakit. Tim kuasa hukum berencana mengirim surat ke PN Jaksel agar mengabulkan permintaan Ratna dirawat di rumah sakit (RS).
Kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dikembangkan dengan penyidik mulai meminta keterangan sejumlah saksi, salah satunya putri Amien Rais, Hanum Rais.
Kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet dikembangkan. Putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Hanum Rais, turut diperiksa penyidik Polda Metro.
"Ya buka di sana, nggak kangen-kangen (rumah), saya (buka) pakai masakan rumah," kata Ratna.