
4 Terdakwa Pernikahan Manusia-Kambing di Gresik Divonis di Bawah 1 Tahun Bui
Empat terdakwa kasus perkara pernikahan manusia dan kambing terdakwa divonis berbeda-beda di bawah 1 tahun bui. Simak selengkapnya.
Empat terdakwa kasus perkara pernikahan manusia dan kambing terdakwa divonis berbeda-beda di bawah 1 tahun bui. Simak selengkapnya.
Empat terdakwa perkara penodaan agama pernikahan manusia dengan kambing dituntut masing-masing 1 tahun pidana penjara. Sidang selanjutnya digelar lusa (16/2).