
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Sambo, Anak: Ayah Tidak Bersalah
Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara terkait perusakan CCTV terkait kasus Brigadir J. Anak Hendra, Amanty Hanin (19), tetap merasa ayahnya tidak bersalah.
Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara terkait perusakan CCTV terkait kasus Brigadir J. Anak Hendra, Amanty Hanin (19), tetap merasa ayahnya tidak bersalah.
Hakim menyatakan Baiquni Wibowo bersalah melakukan perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Tiga mantan anak buah Ferdy Sambo akan menghadapi sidang vonis kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, hari ini.
AKBP Arif Rachman Arifin mengaku diperintah Kombes Agus Nurpatria untuk membeli peti jenazah Brigadir Yosua seharga Rp 10 juta