
Aniaya David Ozora, Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui!
Hakim memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman 12 tahun penjara. Anak Rafael Alun itu dinyatakan terbukti bersalah menganiaya David Ozora (17).
Hakim memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman 12 tahun penjara. Anak Rafael Alun itu dinyatakan terbukti bersalah menganiaya David Ozora (17).
Shane Lukas divonis 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah menganiaya David Ozora bersama Mario Dandy dan AG. Atas putusan itu dia ajukan banding.
Hakim menyatakan keikutsertaan Shane jadi hal memberatkan di mata hakim, karena Shane dianggap turut serta merusak masa depan Cristalino David Ozora David (17).
detikFoto merangkum berita populer sepekan lewat bingkai foto dari polemik JIS, uji coba kesiapan LRT, kepulangan jamaah haji hingga penembakan brutal di AS.
Amanda dijadwalkan menjadi saksi pada Selasa (20/6/2023), namun Amanda absen. Dia lalu kembali dijadwalkan bersaksi di sidang hari ini dan kembali tak hadir.
Erick meyakinkan Amanda benar-benar sakit, bukan menghindari pengadilan.
Awalnya JPU mengatakan dokter dari pihaknya telah memeriksa dokumen rekam medis Amanda, namun hasilnya dinyatakan tak lengkap.
JPU akan menghadirkan Amanda, mantan pacar Mario Dandy, di sidang kasus penganiayaan David Ozora. Namun, pengacara menyebut Amanda tak bisa hadir karena sakit.
Ayah David mengungkapkan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya anaknya berubah pelat nomor usai kasus penganiayaan ditangani polisi.
Lasmaria mengatakan ada sekitar 20 orang anggota keluarga Shane yang hadir di persidangan hari ini.