detikNewsRabu, 26 Okt 2022 12:28 WIB Pembunuh Bidan Sweetha dan Anak di Tol Semarang Divonis Bui Seumur Hidup! PN Semarang menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Donny Christiawan Eko Wahyudi, terdakwa pembunuh bidan Sweetha Kusuma dan anaknya.