detikSulselSenin, 14 Okt 2024 10:59 WIB
Suami Bunuh-Timbun Jasad Istri di Makassar Jalani Sidang Pleidoi Hari Ini
Suami di Makassar, H, yang membunuh dan menimbun jasad istrinya, J, menjalani sidang pleidoi. Terdakwa sebelumnya dituntut 20 tahun penjara.










































