
Tetap Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Melawan
PT DKI Jakarta menguatkan putusan Kuat Ma'ruf, yakni 15 tahun bui, di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf akan mengajukan kasasi.
PT DKI Jakarta menguatkan putusan Kuat Ma'ruf, yakni 15 tahun bui, di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf akan mengajukan kasasi.
Hakim telah memberikan vonis kepada lima orang pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Berikut momen saat kelima orang itu diberikan vonis.
Hakim mengungkap bahwa sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sudah mempertimbangkan dengan tenang skenario pembunuhan Brigadir Yosua.
Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak, maju ke dekat pagar pembatas demi menunjukkan foto almarhum anaknya kepada Kuat Ma'ruf usai pembacaan vonis 15 tahun.
Kuat Ma'ruf memberikan salam metal setelah divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (14/2). Salam metal itu diarahkan ke jaksa.
Kuat Ma'ruf menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023). Sopir keluarga mantan Ferdy Sambo itu sempat menunjukkan pose finger heart sebelum sidang.
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kuat terlihat melepas masker saat sidang.
Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang vonis hari ini. Saat ini keduanya sudah tiba di PN Jaksel.
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, akan menghadapi sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Berikut jadwal sidang vonis kepada mantan ajudan dan sopir dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.