
Korban Was-was Usai Guru Cabul Sukabumi Divonis Bebas
Cecep Supriadi (51) guru salah satu SMP Negeri di Sukabumi sekaligus terdakwa pencabulan divonis bebas. Psikolog menyebut kondisi korban tertekan.
Cecep Supriadi (51) guru salah satu SMP Negeri di Sukabumi sekaligus terdakwa pencabulan divonis bebas. Psikolog menyebut kondisi korban tertekan.
Cecep Supriadi (51) terdakwa kasus tindak pidana pencabulan tiga orang siswi SMPN di Kota Sukabumi divonis bebas oleh majelis hakim.
Nenek di Sukabumi histeris kala menjadi saksi kasus pencabulan yang menimpa cucunya. Dia kecewa lantaran pertanyaan yang diajukan seolah menyudutk