
Dua Ahli Pidana Beda Pendapat soal Polisi Bela Diri Tembak Eks Laskar FPI
Jaksa menghadirkan dua ahli pidana dalam sidang kasus penembakan laskar FPI di Km 50, Tol Jakarta-Cikampek. Dua ahli itu mempunyai pendapat yang berbeda.
Jaksa menghadirkan dua ahli pidana dalam sidang kasus penembakan laskar FPI di Km 50, Tol Jakarta-Cikampek. Dua ahli itu mempunyai pendapat yang berbeda.
Jaksa menghadirkan 3 saksi dari Pindad terkait kasus penembakan laskar FPI di Km 50, Tol Jakarta-Cikampek.
Ahli DNA dari Mabes Polri menemukan banyak bercak darah di mobil terkait insiden penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
Ahli kedokteran Forensik dari RS Polri mengungkap hasil visum korban kasus penembakan laskar FPI. Ahli Forensik menemukan luka tembak di dada korban.
Ahli Balistik Polri Sumirat memaparkan soal 11 lubang bekas tembakan di mobil terdakwa kasus Km 50. Analisisnya, ada 9 lubang yang mengarah ke luar mobil.
Juni Duarsah menjelaskan terkait prosedur pengawalan seorang terduga pelaku tindak pidana semestinya diborgol. Simak selengkapnya:
Terungkap kesaksian mengenai senjata api anggota kepolisian sudah berada di tangan salah seorang mantan anggota laskar FPI dalam insiden berdarah Km 50.