
Johnny Plate Minta Rp 500 Juta/Bulan Pakai Dalih untuk Kerja Keras Anak Buah
Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengungkap awal mula setoran Rp 500 juta per bulan yang diminta oleh mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif mengungkap awal mula setoran Rp 500 juta per bulan yang diminta oleh mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Perwakilan BPK, Sadikin, disebut menerima uang proyek BTS Rp 40 M. Uang tersebut diserahkan oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.
Saksi kasus BTS 4G Kominfo, Windi Purnama mengungkap uang proyek BTS 4G juga mengalir ke seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari BPK RI.
Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga mengatakan mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif membeli rumah di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sespri Johnny Plate, Heppy, mengatakan perjalanan dinas ke Barcelona yang dilakukan Plate tak memakai duit Kominfo. Hakim meminta Heppy tak mengarang.
Hakim mencecar Sespri Johnny Plate soal alasan memakai aplikasi Signal untuk berkomunikasi dengan perantara pemberian uang dalam sidang kasus korupsi BTS.
Saksi Rohadi mengatakan ada pengembalian uang yang dilakukan Terdakwa Muhammad Yusrizki terkait korupsi BTS usai Kejagung mulai mengusut kasus tersebut.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyebut saksi mencla-mencle saat memberikan keterangan di persidangan.
Majelis hakim mengungkap adanya isi chat 'keep silent' antara saksi di Kasus BTS Kominfo. Hakim pun bertanya-tanya maksud pesan itu.
Hakim mencecar soal proses lelang proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Setelah mendengar jawaban saksi, hakim menganggap lelang proyek itu bagai arisan.