
Eks Pentolan HTI Divonis 3 Bulan Penjara di Kasus Ujaran Kebencian Banser
Majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis 3 bulan penjara terhadap eks pentolan HTI Jatim, Heru Ivan Wijaya. Heru dinyatakan bersalah melanggar UU ITE.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Mojokerto memvonis 3 bulan penjara terhadap eks pentolan HTI Jatim, Heru Ivan Wijaya. Heru dinyatakan bersalah melanggar UU ITE.
Cak Imin berpendapat putusan PTUN membubarkan HTI tidak melanggar hak bersikap setiap warga negara.
Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia. Putusan Menkum HAM soal pencabutan badan hukum HTI dianggap sah.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dalam sidang tersebut, majelis hakim menyatakan posisi kedudukan hukum HTI selaku penggugat adalah sah.
Massa menunaikan salat zuhur berjemaah di depan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara, Cakung, Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis meninjau pengamanan sidang putusan gugatan yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mendatangi PTUN, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018). Idham memantau pengamanan sidang gugatan terhadap SK pembubaran HTI.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan menggelar sidang putusan gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kementerian Hukum dan HAM