
JPU Sebut FSPP Banten Tak Kembalikan Uang Hibah Rp 11 M ke Negara
Dalam tuntutan disebutkan kedua terdakwa menyalurkan dana hibah ratusan miliar melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) pada 2018 dan 2020.
Dalam tuntutan disebutkan kedua terdakwa menyalurkan dana hibah ratusan miliar melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) pada 2018 dan 2020.
Pengurus ponpes di Pandeglang M Afifi menceritakan ada pegawai honorer Biro Kesra Pemprov Banten menerima uang Rp 60 juta dari commitment fee pencairan hibah.