
Herry Wirawan Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan 13 santriwati di Bandung akan menghadapi sidang tuntutan hari ini. Sidang rencananya digelar di PN Bandung.
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan 13 santriwati di Bandung akan menghadapi sidang tuntutan hari ini. Sidang rencananya digelar di PN Bandung.
Santriwati korban pemerkosaan yang dilakuka Herry Wirawan mengajukan restitusi atau pembayaran ganti rugi atas apa yang diderita.
Sidang lanjutan kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung akan kembali digelar. Jaksa memeriksa pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pihak korban pemerkosaan Herry Wirawan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pihak yang terlibat kasus tersebut.
Herry Wirawan membuat pengakuan dosa usai memperkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan. Herry meminta maaf dan mengaku khilaf memerkosa para korban.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dalih Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati.
Herry Wirawan mengaku khilaf memperkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan. Herry pun meminta maaf atas perbuatannya itu.
Herry Wirawan mengakui perbuatannya memperkosa 13 santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Herry mengaku khilaf berbuat aksi biadab terhadap santriwatinya.
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan. Dia mengakui perbuatannya memperkosa 13 santriwati hingga hamil.
Sidang kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh Herry Wirawan kembali dilanjutkan. Herry akan diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang hari ini.