detikNewsSelasa, 21 Des 2021 13:27 WIB
Ruang Sidang Herry Wirawan Terbatas, Kuasa Hukum Korban Tak Bisa Masuk
Yudi Kurnia, kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan (36) tidak dapat masuk ke ruang sidang. Petugas beralasan ruangan penuh.











































