
MA Tolak Kasasi Herry Wirawan, Tetap Divonis Hukuman Mati
Kasasi yang diajukan oleh pemerkosa 13 santriwati di Pondok Pesantren Madani, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Kasasi yang diajukan oleh pemerkosa 13 santriwati di Pondok Pesantren Madani, Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan tetap dijatuhi vonis hukuman mati usai kasasinya ditolak. Begini jejak kasusnya.
Kondisi pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan usai mendengarkan vonis mati diungkap oleh Karutan Bandung Riko Stiven, begini kondisinya.
Pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan berupaya meminta maaf kepada korban hingga orang tuanya. Hal itu terungkap dalam dokumen putusan hakim yang diterima.
Terselip cerita haru para jaksa yang sukses menjerat Herry Wirawan si pemerkosa 13 santriwati dengan hukuman mati.
Hukuman Herry Wirawan diperberat di tingkat banding dari penjara seumur hidup menjadi hukuman mati. Berikut jejak kasus Herry Wirawan hingga divonis mati.
Jabar hari ini menyajikan berbagai hal menarik. Mulai dari kota mati Tommy Soeharto di Karawang hingga terkuaknya tuyul di Cirebon.
Beragam berita membetot perhatian publik di Jawa Barat (Jabar) terjadi hari ini, Rabu (30/3). Di antaranya kisah 'Kota Mati Tommy Soeharto' di Karawang.
Sidang banding jaksa atas putusan hukuman mati Herry Wirawan mulai diproses. Hakim PT Bandung akan segera menentukan nasib dari pemerkosa 13 santriwati itu.
Herry Wirawan menerima vonis seumur hidup yang diberikan hakim atas kasus pemerkosaan 13 santriwati. Sejak menerima putusan, ia tak mengambil sikap apapun