
Gus Samsudin Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Konten Tukar Pasangan
Dalam sidang itu, Samsudin dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan.
Dalam sidang itu, Samsudin dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan.
Terdakwa sidang konten viral tukar pasangan, Gus Samsudin menghadirkan 3 saksi dalam sidang. Simak siapa saja.
Sidang konten tukar pasangan Gus Samsudin di PN Blitar dilanjutkan usai mendengar saksi dari MUI Jatim. Saksi ahli bahasa dihadirkan untuk memaparkan temuan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur jadi saksi ahli dalam sidang perkara pelanggaran ITE konten tukar pasangan dengan terdakwa Gus Samsudin.