
Mantan Stafsus Eka Wiryastuti Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Terdakwa suap DID Tabanan 2018, yang juga mantan staf khusus Eka Wiryastuti, Dewa Wiratmaja dituntut 3,5 tahun penjara
Terdakwa suap DID Tabanan 2018, yang juga mantan staf khusus Eka Wiryastuti, Dewa Wiratmaja dituntut 3,5 tahun penjara
Dalam rekaman percakapan terungkap ada komunikasi antaraDewa Nyoman Wiratmaja dengan Dewa Ayu Sri Budiarti membahas soal persentase fee dalam lelang proyek