
KPK Harap Bupati Langkat Nonaktif Divonis Hakim Sesuai Tuntutan Jaksa
Ipi berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, sesuai fakta hukum dan analisa yuridis yang disampaikan jaksa dalam surat tuntutan.
Ipi berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman kepada terdakwa, sesuai fakta hukum dan analisa yuridis yang disampaikan jaksa dalam surat tuntutan.
Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, dituntut 2 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Jaksa KPK mencecar Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait uang Rp 6 miliar yang diterimanya dalam plastik.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tiba-tiba mengucapkan sumpah di sidang penyuapnya, Muara Perangin Angin.
Iskandar Perangin Angin, kakak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ditegur hakim karena tak terbuka saat menjadi saksi di sidang kasus suap.
Jaksa KPK menghadirkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) menjadi saksi sidang.