
Penjelasan Saksi Ahli Tentang Dampak Postingan Buni Yani
Postingan Buni Yani dalam akun Facebooknya memancing timbulnya mobilisasi massa. Apalagi postingan tersebut mengandung konten tentang agama.
Postingan Buni Yani dalam akun Facebooknya memancing timbulnya mobilisasi massa. Apalagi postingan tersebut mengandung konten tentang agama.
Jaksa membahas caption Buni Yani dalam akun Facebook-nya terkait video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
Ahok menyebut caption dalam video yang diunggah di Facebook tidak sesuai dengan pernyataan dirinya saat berpidato.
Ahok mengaku merasa dirugikan oleh posting-an Buni Yani di Facebook mengenai pidatonya di Kepulauan Seribu.
Ahok tiga kali tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang Buni Yani. Majelis hakim memutuskan kesaksian Ahok dibacakan oleh jaksa.
Ahok sudah meminta agar kesaksiannya dibacakan dalam persidangan dengan terdakwa Buni Yani.
Keterangan Ahok saat diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara Buni Yani ditegaskan Andi sudah di bawah sumpah.
Majelis hakim meminta jaksa menghadirkan Ahok dalam sidang lanjutan Buni Yani.
Majelis hakim meminta jaksa menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang Buni Yani selanjutnya. Jaksa pun akan mengupayakan hal itu.
Ahli hukum pidana menyebut pemotongan durasi waktu dalam video pidato Ahok oleh Buni Yani masuk unsur pidana Pasal 32 UU ITE.