
Gerakan Jari Buni Yani ke Jaksa, Pengacara: Tak Ada Maksud Apa-apa
Sidang pembacaan pleidoi Buni Yani sempat heboh karena masalah gerakan jarinya ke jaksa. Pihak Buni Yani menyatakan tak ada maksud apa-apa dari gesture itu.
Sidang pembacaan pleidoi Buni Yani sempat heboh karena masalah gerakan jarinya ke jaksa. Pihak Buni Yani menyatakan tak ada maksud apa-apa dari gesture itu.
Buni Yani melalui pengacaranya telah membacakan nota pembelaan atas perkara dugaan pelanggaran UU ITE. Dituntut dua tahun bui, Buni Yani berharap bisa bebas.
Buni Yani berpelukan dengan jaksa Irfan untuk meminta maaf terkait insiden gerakan jari.
Buni Yani menyampaikan permohonan maaf atas gerakan jari yang dianggap jaksa sebagai penghinaan.
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala tuntutan.
Buni Yani dituding jaksa menghina dengan gerakan jari saat persidangan. Pengacara Buni, Aldwin Rahadian, menantang jaksa untuk membuktikan tudingan itu.
Jaksa Irfan Wibowo berencana melaporkan Buni Yani ke polisi dengan dugaan penghinaan dengan gerakan jari.
Jaksa Irfan Wibowo sempat meminta majelis hakim menegur Buni Yani. Dia menyebut Buni menghinanya dengan tatapan dan gerakan jari.
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, sempat menyinggung ucapan Jaksa Agung M Prasetyo tentang tuntutan 2 tahun penjara untuk Buni Yani.
Buni Yani akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).