
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri!
Majelis sidang banding etik telahmemutuskan menolak permohonan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Irjen Ferdy Sambo
Majelis sidang banding etik telahmemutuskan menolak permohonan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Irjen Ferdy Sambo
Sidang banding terkait putusan pemberhentian tidak hormat Irjen Ferdy Sambo dipimpin oleh jenderal bintang tiga, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sidang banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar hari ini. Sidang akan dipimpin Jenderal bintang tiga.