
Andhi Pramono Baca Buku Doa Jelang Sidang Vonis Kasus Gratifikasi
Andhi Pramono, membaca buku doa jelang sidang vonis kasus gratifikasi. Ada sejumlah halaman dalam buku tersebut yang terlihat diberikan tanda olehnya.
Andhi Pramono, membaca buku doa jelang sidang vonis kasus gratifikasi. Ada sejumlah halaman dalam buku tersebut yang terlihat diberikan tanda olehnya.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dituntut hukuman 10 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa menyakini Andhi terbukti menerima gratifikasi Rp 56 miliar