
Diumpetin, Chevrolet Biscayne Eks Kepala Bea Cukai Makassar Ketahuan KPK
KPK menyita mobil klasik merek Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne milik tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK menyita mobil klasik merek Chevrolet BLR 58 tipe Biscayne milik tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hakim memvonis Andhi bersalah dalam kasus gratifikasi Rp 58 M.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah dijatuhkan vonis 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi. Andhi mengaku akan mengambil langkah banding.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Hakim menilai Andhi merusak nama institusi pajak.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, divonis bersalah dalam kasus penerimaan gratifikasi senilai Rp 56 miliar.
Andhi Pramono, membaca buku doa jelang sidang vonis kasus gratifikasi. Ada sejumlah halaman dalam buku tersebut yang terlihat diberikan tanda olehnya.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, dituntut hukuman 10 tahun dan 3 bulan penjara. Jaksa menyakini Andhi terbukti menerima gratifikasi Rp 56 miliar
Hakim mencecar pembukuan hasil investasi dan pembayaran pajak hasil usaha mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Seperti apa?
Sidang perdana mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) digelar hari ini. Sidang dakwaan terhadap Andhi akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK telah melimpahkan berkas perkara dakwaan terhadap mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi bakal didakwa terima gratifikasi.