
Adam Deni Bela Diri, Klaim Sering Ungkap Kasus Termasuk Mulan Jameela
Adam Deni mengatakan tidak memiliki niat jahat, namun hendak membongkar kejahatan pejabat publik. Dia bahkan mengaku kasus yang diungkapnya kerap benar.
Adam Deni mengatakan tidak memiliki niat jahat, namun hendak membongkar kejahatan pejabat publik. Dia bahkan mengaku kasus yang diungkapnya kerap benar.
Adam Deni mengaku sudah siap untuk membela diri nanti dalam persidangan. Ada tiga pokok pembahasan yang akan diungkapkan Adam di hadapan hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Adam Deni terkait kasus ITE yang dilaporkan Ahmad Sahroni, Senin (30/5). Adam Deni pun menangis.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut penjara 8 tahun terkait kasus ITE mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Adam Deni Gearaka mengaku kaget dituntut 8 tahun penjara terkait kasus ITE. Sambil terisak, Adam Deni menyebut ini ujian baginya.
Jaksa menyebutkan alasan memberatkan tuntutan Adam Deni dan Ni Made Dwita terkait kasus ITE. Hal yang memberatkan adalah kerap ribut di persidangan.
Adam Deni dan Ni Made Dwita dituntut penjara 8 tahun terkait kasus ITE mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari akan menjalani sidang agenda tuntutan hari ini. Sidang tuntutan ini berkaitan dengan kasus ITE.
Adam Deni mengaku sakit hati dengan Ahmad Sahroni karena tidak menepati janji memberikan hidup enak. Ia pun menyerang anggota dewan itu dengan tuduhan korupsi.
Adam Deni Gearaka akan menghadapi sidang dengan agenda tuntutan di kasus informasi transaksi elektronik (ITE). Tuntutan akan dibacakan pada 30 Mei mendatang.