
Alasan Adam Deni Langsung Terima Putusan Hakim saat Divonis 6 Bulan Bui
Selebgram Adam Deni memutuskan untuk tidak mengajukan banding dan memilih menerima putusan majelis hakim.
Selebgram Adam Deni memutuskan untuk tidak mengajukan banding dan memilih menerima putusan majelis hakim.
Adam Deni seperti tidak mengenal kata 'kapok' saat melontarkan tudingan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Adam Deni kini berulah lagi.
Adam Deni merasa heran karena kasus dirinya diproses sangat cepat. Ia menuding, Ahmad Sahroni habiskan uang milliaran rupiah untuk memenjarakannya.
Terdakwa Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara terkait kasus ITE. Adam Deni juga didenda Rp 1 miliar.
Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan terkait kasus ITE. Ini hal yang meringankan dan memberatkan
Terdakwa Adam Deni Gearakadan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan kurungan terkait kasus ITE
Jaksa menyebutkan alasan memberatkan tuntutan Adam Deni dan Ni Made Dwita terkait kasus ITE. Hal yang memberatkan adalah kerap ribut di persidangan.
Adam Deni bahkan menjuluki dr Tirta dengan sebutan 'dokter bunglon'. Adam Deni mengaku pernah beberapa kali dihubungi Tirta soal Ahmad Sahroni.
Adam Deni Gearaka mengaku senang selama di Rutan Bareskrim Polri. Alasan Adam Deni senang karena bertemu beberapa tahanan Bareskrim lainnya
Dia mengungkit kesempatan klarifikasi dan mediasi yang didapat Jerinx saat kasusnya berproses. Adam Deni bertanya kenapa dia tak diperlakukan seperti Jerinx.